14 Pelanggar Tibmask Disanksi Kerja Sosial
access_time Kamis, 15 Juli 2021 20:58 WIB
remove_red_eye 944
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Sebanyak 14 pelanggar yang terjaring giat tertib masker di Jalan Jagakarsa Raya, Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/7), disanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.
Kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah
Kasatpol PP Kecamatan Jagakarsa, Dwi Wahyu mengatakan, giat pengawasan dan kepatuhan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat ini melibatkan petugas gabungan Satpol PP Satpol PP, Dishub, TNI, Polisi dan FKDM.50 Pelanggar PPKM di Cipayung Disanksi Kerja Sosial
"14 pelanggar itu disanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya.
Selain melakukan penertiban masker, lanjut Dwi, pihaknya juga melakukan monitoring pada 15 tempat usaha, rumah makan dan perkantorab di kawasan itu. Hasilnya, semua temat usaha dan perkantoran mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Dengan dilakukan penertiban diharapkan ada efek jera agar selalu mematuhi prokes dengan selalu mengenakan maskes saat beraktifitas di luar rumah," tandasnya.
Berita Terkait
-
10 Pengendara Terjaring Tertib Masker di Pondok Ranggon
access_timeJumat, 12 Februari 2021 16:12 WIB
remove_red_eye2391 personNurito -
23 Pelanggar PSBB di Kalisari Disanksi Kerja Sosial
access_timeJumat, 29 Januari 2021 21:20 WIB
remove_red_eye2544 personNurito
Berita Terpopuler
indeks